transangels PT. Dirgantara Indonesia (Persero)

PTDI-Pemerintah Aceh Sepakati Pengadaan 4 Unit N219

PINDAINEWS, Bandung - Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Elfien Goentoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Pesawat Terbang N219 serta Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengoperasian Angkutan Udara Aceh.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 9, Gedung Pusat Manajemen PTDI, Jl. Pajajaran No. 154 Bandung. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut evaluasi terhadap kesepakatan yang telah dilakukan di tahun 2018 lalu untuk mencapai kondisi realistis yang bisa dicapai dalam RPJMA tahun 2017 – 2022 Pemerintah Aceh. 

Pemerintah Aceh berminat membeli empat unit pesawat N219 dengan konfigurasi passenger, cargo dan medical evacuation, serta kerja sama pengembangan SDM Aceh di bidang kedirgantaraan, dengan terlebih dahulu dilakukan kajian bersama antara Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan dan PTDI sebagai  bagian dari persiapan  pengoperasian pesawat terbang N219 secara mandiri dengan me-manfaatkan kompetensi dari PTDI.

PTDI dan Pemerintah Aceh juga bekerja sama dalam persiapan pengoperasian pe-sawat terbang N219 di Aceh dengan memanfaatkan kompetensi dari PTDI. Setelah dilakukan penandatanganan ini, PTDI dan Pemerintah Aceh akan melakukan kajian bersama atas rencana pengadaan pesawat terbang N219 serta pengembangan Sumber Daya Manusia dan pengoperasian angkutan udara Aceh.

Pembahasan mengenai aspek teknis dan non teknis atas pengadaan pesawat terbang N219 akan dilaksanakan setelah diterbitkannya Type Certificate pesawat terbang N219 oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Harapannya pesawat N219 dapat segera dioptimalkan fungsinya oleh Pemerintah Aceh untuk melayani masyarakat Aceh, serta mendorong dan meningkatkan aksesbilitas dan pertumbuhan perekonomian di wilayah Aceh,” ujar Elfien Goentoro.

Pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PTDI dengan pengembangan program dilakukan oleh PTDI dan LAPAN.

Pesawat N219 Nurtanio pada dasarnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis, dan pesawat N219 Nurtanio dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angku-tan barang maupun ambulan udara.

N219 Nurtanio didesain sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di daerah perintis, sehingga memudahkan untuk take-off dan landing di landasan yang pendek dan tid-ak dipersiapkan, seperti rumput atau bebatuan.

Pesawat N219 Nurtanio yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh customer dan masyarakat umum. Pesawat N219 nantinya akan diproduksi secara bertahap. Pada awalnya akan diproduksi 6 unit dengan menggunakan kapasitas produksi eksisting, kemudian dengan menjalankan sistem otomasi pada proses manufacturing, secara bertahap kemampuan delivery  akan terus meningkat sampai mencapai 36 unit per tahun.



Source : https://www.pindainews.com/berita/18920/ptdi-pemerintah-aceh-sepakati-pengadaan-4-unit-n219

Contact Us

Contact Info

PT Dirgantara Indonesia (Persero)
Jalan Pajajaran No. 154
Bandung 40174
West Java - Indonesia


Email : sekretariatptdi@indonesian-aerospace.com