PTDI TELAH MENDAPATKAN KEPERCAYAAN KEMBALI
27-03-2012 08:34
( Bandung,
26 Maret 2012 – Tim Komunikasi PTDI )
Semenjak krisis moneter melanda bangsa Indonesia tahun 1998, serta ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah
Indonesia dengan IMF, di
dalamnyadinyatakan bahwa Pemerintah Indonesia
tidak diperkenankan mengucurkan dana lagi ke PTDI.
Sejak saat itu, PTDI
mengalami pasang surut dalam mengelola bisnis rancang bangun dan manufakturing
pesawat terbang.
Berbagai program telah dibuat dan sudah
dijalankan namun hal itu tidak membantu PTDI untuk mampu bangkit dari
keterpurukannya.
Kondisi keuangan Perusahaan terus memburuk akibat masih
terganjalnya PTDI oleh hutang-hutang masa lalu. Bahkanpada
tahun 2007, PTDI dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta akibat
pengaduan beberapa orang mantan karyawan.
Akhir tahun 2007 PTDI memenangkan Kasasi
di Mahkamah Agung dan dapat beroperasi seperti sebelumnya.
PTDI mencoba untuk
bangkit kembali. Namun PTDI tetap tidak mampu untuk mengembangkan bisnisnya, roda
bisnis PTDI tidak bisa berjalan dengan lancar. PTDI berjalan terseok-seok.
Penyebabnya adalah PTDI tidak mendapatkan suntikan dana dari manapun untuk
mendukung operasional. Akibatnya neraca keuangan Perusahaan tetap merah, cash flow perusahaan tetap negatif.
Faktor yang menyebabkan terjadinya defisit cash flow, diantaranya
Perusahaan mengalami kesulitan likuiditas dalam membiayai kontrak-kontrak yang
sudah didapat pada tahun sebelumnya, dan tidak tersedianya modal kerja yang
cukup, serta adanya beban hutang masa lalu.
Dengan dilakukannya program
Restrukturisasi dan Revitalisasi (R/R) PTDI oleh Pemerintah, sekaligus menunjuk
PT PPA untuk melaksanakanproses R/R
tersebut, beberapa usaha telah membuahkan hasil yaitu telah didapatkannya bridging dana sebesar Rp.675 Milyar yang
digunakan PTDI untuk menutup defisit cash
flow serta digunakan untuk biaya operasional lainnya hingga akhir tahun
2011. Disamping itu, hutang PTDI sebesar Rp.3,8 Trilyun telah dikonversikan
menjadi PMN non cash.
Dengan telah diterapkannya program R/R, memberikan
nilai Ekuitas Perusahaan menjadi positip sehingga PTDI dinyatakan sebagai
Perusahaan yang bankable (sehat).
Sebagai tindak lajut program R/R
selanjutnya, saat ini (dan tidak lama lagi) PTDI sedang menunggu kucuran dana cash
sebesar Rp.1 Trilyun dari rencana 2 Trilyun yang telah disetujui oleh
Pemerintah sesuai Business plan PTDI yang telah dipaparkan pada Rapat Dengar Pendapat
(RDP) di gedung Banggar DPR Komisi VI tahun lalu.
Dengan diperolehnya dukungan penuh dari
Pemerintah terhadap keberadaan PTDI sebagai salah satu industri strategis yang
dimiliki Pemerintah, maka diharapkan PTDI akan banyak berbicara di forum
internasional dengan produk-produknya yang semakin tersebar.
Dengan adanya program R/R, saat ini PTDI
telah mendapatkan kepercayaannya kembali. PTDI kini mencoba bangkit.
Di
masa-masa mendatang diharapkan bisnis PTDI semakin berkembang sehingga dapat
memberikan kontribusi kepada Negara terutama dalam mendorong pertumbuhan
perekonomian bangsa Indonesia.
Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah
dan juga kebutuhan kepedulian airline swasta nasional, PTDI telah mendapatkan beberapa kontrak
pembelian pesawat terbang, diantaranya pesawat C295sebanyak 9 unit dari Kemhan dan 20 pesawat
N219 untuk PT NBA dengan option 10 unit.
Seiring dengan dukungan
Pemerintah terhadap industri strategis nasional, PTDI juga telah mendapatkan
pesanan 7 unit helikopter Bell-412 dari Kemhan dan telah menyelesaikan 2 unit ke
TNI AD serta 1 unit ke TNI AL. Selain itu, pesawat CN235 KCG pesanan dari
Pemerintah Korea Selatan telah diserah terimakan semuanya, yaitu sebanyak 4
unit pesawat. Masih sangat terbuka kemungkinan Korea Selatan akan menambah lagi
pesanan pesawat CN235. Demikian pula dengan TNI AL, saat ini tengah dikerjakan
3 unit CN-235 MPA untuk TNI Angkatan Laut.
CN235 merupakan produk unggulan PTDI yang
bekerja sama dengan Airbus Military (dulu CASA Spanyol), mulai masuk pasar
tahun 1986. Disamping dioperasikan untuk kepentingan misi-misi militer juga
untuk sipil. Sampai saat ini sudah kurang lebih 300 pesawat CN235 dioperasikan
di berbagai Negara di dunia. Pemesan yang langsung ke PTDI sudah mencapai 6
unit, dengan rincian sbb :
1.Angkatan Udara Republik Indonesia9 (sembilan) unit
2.Tentara Udara Brunei Darrusalam1 (satu) unit.
3.Tentara Udara Diraja Malaysia8 (delapan) unit.
4.Angkatan Udara Korea Selatan8 (delapan) unit.
5.Kepolisian Korea Selatan/KCG4 (empat) unit.
6.Angkatan Udara Pakistan4 (empat) unit.
7.Angkatan Udara Uni Emirate Arab/UAE7 (tujuh) unit.
8.Angkatan Udara Burkina Faso1
(satu) unit
9.Angkatan Udara Senegal2 (dua) unit.
10.Departemen
Pertanian Thailand2 (dua) unit
11.Merpati Nusantara
- Indonesia15 (lima belas) unit
12.Angkatan Laut
Republik Indonesia3
(tiga) unit (dalam proses pengerjaan).
Demi meningkatkan produksi serta membuka
peluang pasar baru khususnya pasar Asia Pasifik, tahun lalu PTDI telah
melakukan penandatanganan kerjasama strategis dengan Airbus Military atau Strategic Collaboration Agreement untuk
jenis pesawat C295.
Kemitraan ini diharapkan akan memungkinkan
PTDI dapat meningkatkan bisnis kedirgantaraannya, mengingat Airbus Military
menguasai 43% pasar global untuk pesawat kecil dan menengah.
Dengan didapatkannya kembali kepercayaan
dari berbagai lapisan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, masa depan
PTDI memperlihatkan tanda-tanda yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Kebutuhan Customer akan produk-produk dan
jasa PTDI terus meningkat. Dengan semakin sehatnya kondisi PTDI khususnya dalam
segi keuangan, tentu akan menambah semakin dipercaya oleh dunia perbankan, baik
perbankan dalam negeri maupun luar negeri, sehingga hal ini akan memberikan
kondisi yang semakin kondusif, stabil dan PTDI akan tumbuh berkembang dalam
tahun-tahun mendatang.
Source :